Sumbangan Dana Pendidikan (SDP)

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, salah satu tugas Komite SIDH adalah menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan, tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Penggalangan dana tersebut berupa bantuan atau sumbangan yang di kenal sebagai Sumbangan Dana Pendidikan (SDP)

SDP ini akan digunakan untuk:

  1. Menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan

  2. Pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan

  3. Pengembangan sarana dan prasarana 

  4. Pembiayaan kegiatan operasional Komite SIDH yang dilakukan secara wajar

Penggunaan SDP untuk kegiatan dan operasional sekolah harus disetujui oleh Komite SIDH, dan dipertanggungjawabkan serta dilaporkan secara transparan kepada Komite SIDH. Komite SIDH mendukung partisipasi dan kolaborasi aktif dari para orang tua dan wali murid dalam memajukan pendidikan di SIDH. Bersama-sama kita ciptakan lingkungan pendidikan yang berdaya dan berkualitas bagi perkembangan generasi penerus bangsa.